Format Factoy ini tidak hanya bermanfaat untuk mengkonverter file berformat Video saja, tapi juga bisa mengkonverter file Audio, Gambar, dan untuk menggabungkan file Video maupun Audio.
Format Factory adalah media konverter multifungsi.
Menyediakan fungsi di bawah ini:
- All to MP4/3GP/MPG/AVI/WMV/FLV/SWF.
- All to MP3/WMA/AMR/OGG/AAC/WAV.
- All to JPG / BMP / PNG / TIF / ICO / GIF / TGA.
- Rip DVD ke file video, Rip CD musik untuk file audio.
- File MP4 dukungan format iPod / iPhone / PSP / BlackBerry .
- Support RMVB, Watermark, AV Mux.
Format Factory Fitur:
- Support mengkonversi semua video populer, audio, format gambar dsb.
- Perbaikan kerusakan video dan file audio.
- Mengurangi ukuran file Multimedia.
- Dukungan iphone, ipod format file multimedia.
- Gambar mengkonversi mendukung Zoom, Rotate / Flip, tags.
- DVD Ripper.
- Mendukung 62 bahasa
Berikut langkah-langkah melakukan konvert dengan Format Factory:
Install dulu Format Factory-nya, jikaa belum punya silahkan download DISINI, gratiiis
Pertama Buka atau Double klik Shortcut Format Factory di Desktop, keluar menu seperti gambar dibawah ini;
Kedua, Jika Anda ingin mengubah file berformat avi,flv, WMV, dll menjadi format 3gp, caranya pada kolom sebelah kiri klik Video > klik All to 3gp, atau klik Audio > All to MP3 jika ingin merubahnya ke format MP3.
Contoh pada gambar berikut ini dari Video menjadi MP3, klik Audio > klik All to MP3 setelah muncul menu baru klik Add File, cari file video yang akan di konvert lalu klik Open
Ketiga, tentukan tempat penyimpanan file hasil konvert-nya. Caranya klik Browse pada menu Ouput Folder lalu klik OK ; ( jika Anda ingin menambahkan file video, klik menu Add File lagi )
Keempat, untuk memulai proses konvert silahkan klik tab Start ;
Terakhir, pada kolom sebelah kanan terdapat menu Convert State tunggulah hingga muncul tulisan Completed disemua file yang di konvert. Apabila sudah Completed semua, berarti proses Convert selesai.
Monggo Anda buka hasil konvert-nya ditempat tadi menyimpan setting Output Foldernya.
Semoga Bermanfaat
0 comments:
Post a Comment